samarindakota. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan,. 13 dinas perindustrian“Peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dalam Mengurangi Tingkat Pengangguran Kota Samarinda”. id. Jumat : 07. 78 Kel. Telepon, : 0541-743131. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Universitas Mulawarman. Tentang Kami; Tugas Pokok & Fungsi; Kepala Dinas; Program & Kegiatan DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Pelabuhan Kec. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Sabtu - Minggu : Tutup. samarindakota. 30 Thn 2016. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. SOP Pelayanan; Lowongan Kerja; Berita Kenagakerjaan;DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Kata kunci: Peran, Pengangguran, Dinas Tenaga Kerja I. 12 dinas perdagangan 100. 30 2016. Info Dinas. 78 Kel. 014. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. Kemakmuran No. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 Thn 2016. 5211 dilihat. 30 2016. 30 Thn 2016. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan,. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Komunikasi Informatika; h. samarindakota. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Cari disini aja. samarindakota. Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. Sungai Pinang, Kota Samarinda,. TRIBUNKALTIM. samarindakota. com ABSTRAKSI Penelitian dilakukan pada Dinas Tenaga Kerja yang berlokasi di Kota Samarinda. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. samarindakota. Penelitian dilakukan pada Dinas Tenaga Kerja yang berlokasi di Kota Samarinda. SAMARINDA : Dinas Tenaga Kerja Samarinda kembali menggelar bursa kerja dengan jumlah lowongan yang disiapkan sebanyak 1. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. go. go. 30 Thn 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelenggarakan kegiatan hubungan. 30 2016. Dinas Kesejahteraan Sosial; e. Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. id. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas. Volume 5, Nomor 3. Kemakmuran No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Pelabuhan Kec. samarindakota. KJ, M. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 78 Kel. 30 Thn 2016. 30 Thn 2016. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] pembinaan terhadap program jaminan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja yang dikoordinasikan dengan bidang pengawasan ketenagakerjaan;. kaltimprov. PEMERINTAH DAERAH KOTA SAMARINDA PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR : 11 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA SAMARINDA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA SAMARINDA, Menimbang : a. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 2016. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelenggarakan kegiatan hubungan. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. samarindakota. 2017. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. co di ruang kerjanya di Kota. 30 Thn 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Si dan Drs. 78 Kel. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. . Selengkapnya. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 78 Kel. 30 Thn 2016. 78 Kel. . idDINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. idBagian Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Disiplin, Kompetensi, dan Kepemimpinansecara langsung (simultan) terhadapKinerja Pegawai Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Target Kerja Daerah (RTKD)dengan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Official Website Dinas Tenagakerja Kota Samarinda Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur ALAMAT : Jl. id. KINERJA PEGAWAI DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Andi Juned, LCA. 30 2016. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Bapak Nur Lahamuddin, SH selaku Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda memberitahukan 1 likes, 0 comments - naker_samarinda on September 3, 2020 Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA kepada masyarakat, untuk itu Kami pemberikan ruang untuk pengunjung memberi penilaiaan terhadap layanan Kami. Basuki Rahmat No. 30 Thn 2016. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Kemakmuran No. Sistem ini akan memungkinkan para pejabat untuk dengan mudah. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Melaksanakan urusan pemerintah daerah dibidang tenaga kerja dan transmigrasi berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. go. 30 2016. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 2, Samarinda - Kalimantan Timur. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Basuki Rahmat No. 30 2016. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. 30 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 Thn 2016. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. 2017. 78 Kel. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kemitraan BLK. Dinas Sosial. 30 Thn 2016. Robin Jonathan, Elfreda Aplonia Lau FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA andijuned23@gmail. samarindakota. Basuki Rahmat No. 30 Thn 2016. Pelabuhan Kec. go. Data Series : 2020-2022; Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province) Jl. 78 Kel. Basuki Rahmat No. 3)Kompetensi memiliki pengaruh signifikan terhadapKinerja. Basuki Rahmat No. . Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 Thn 2016. Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. Pelabuhan Kec. Penyediaan Lapangan Kerja 2015-2019 2. samarindakota. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected]. 11 dinas ketahanan pangan 100. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. samarindakota. 30 2016. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. Pelabuhan Kec. Basuki Rahmat No. 2 - Samarinda: Telepon: 0541-743131: Fax: 0541-735973 j. Riau No. Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda Bersinergi Untuk Menekan Angka Pencari kerja dan Memelihara Stabilitas. A. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk. 30 Thn 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Basuki Rahmat No. Hamdan, M. Pelabuhan Kec. Basuki Rahmat No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Basuki Rahmat No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 Thn 2016. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Read More. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. 09 dinas pertanian 100. Info Dinas. Volume 5, Nomor 3. 05 dinas perhubungan 100. Pelabuhan Kec. idPelatihan Tenaga Kerja (1) Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja (0) Produktivitas dan Kewirausahaan (0) Sekretariat dan Sub Bagian. 30 Thn 2016. id pengangguran adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan sebagai unsur 2 Jeffri Chandra Irvanto. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541). Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. . Kemakmuran No. Dinas Tenaga Samarinda berfungsi sebagai pembantu Walikota dalam melaksanakan urusan rumah tangga daerah dan tugas bantu di bidang Ketenagakerjaan dan merupakan unsur pelaksana. Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. Jl. 30 2016. Basuki Rahmat No. go. go. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja,. 06 dinas pariwisata 100. Kemakmuran No. 78 Kel. Pelabuhan Kec. Nomor Telefon: (0541) 743595. Kegiatan Bidang; Berita Ketenagakerjaan; Video Liputan; PPID Pelaksana . 09 dinas pertanian 100. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl.